Panduan ringkas mengenai pengertian, syarat sah, hingga aturan perubahan siklus haid bagi muslimah menurut mazhab Syafi'i.
Klik "Lihat Ilustrasi" untuk memvisualisasikan materi
Haid adalah darah yang keluar dari farji perempuan secara alami (bukan karena penyakit/melahirkan) yang telah mencapai usia minimal tertentu.
"Darah alami yang keluar pada waktu-waktu tertentu dari rahim wanita."
Darah disebut haid jika memenuhi SEMUA kriteria di bawah ini
Keluar setelah mencapai usia minimal (±9 tahun).
Keluar minimal 24 jam (sehari semalam).
Tidak lebih dari 15 hari (360 jam).
Jarak minimal antar dua haid adalah 15 hari.
"Biasanya saya haid 7 hari, tapi bulan ini jadi 13 hari. Apakah tambahan itu darah penyakit (istihadhah)?"
Selama total darah tidak melebihi 15 hari, semuanya dianggap haid meskipun tidak sesuai kebiasaan (adat).
*Warna ini disusun dari yang terkuat ke yang terlemah menurut tingkatan kekuatannya.